Belum lama ini SBY telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang
uang pensiun PNS. Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2012, uang pensiun PNS
2012 akan naik 7 persen. Jika sebelumnya uang pensiun PNS terendah
berkisar Rp 1,175 juta maka di tahun 2012 ini uang pensiun PNS akan naik
menjadi Rp 1,26 juta.
Hal ini membuat pemerintah harus
mengeluarkan Rp 69 triliun untuk kebutuhan dana pensiun yang baru, naik
Rp 7 triliun dari danan pensiun sebelumnya.
Pemerintah
dan DPR masih menggodok skema pemberian dana pensiun bagi pegawai
negeri sipil (PNS). Rencanannya besar dana pensiun yang akan ditetapkan
berkisar Rp500 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.
Menurut
anggota Komisi XI DPR Laurens Bahang Dama saat ini pembahasan skema
dana pensiun masih berada di tangan Komisi II DPR. Pembahasan masih alot
mengenai besar anggaran negara yang akan terus melonjak untuk membayar
pensiun mantan PNS.
Pemberian dana pensiun kepada mantan PNS harus
diberikan sesuai masa kerja pegawai. Sejauh ini Komisi XI DPR masih
harus menunggu hasil dari pembahasan antara pemerintah dan Komisi II.
Dana Pensiun PNS akan Dihapuskan
Browse: Home > news > Dana Pensiun PNS akan Dihapuskan
Diposting oleh GENERASI KELIMA ·Label: berita terpopuler, news
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Translate This Blog
Paling Populer
- Menambahkan Perintah DOS pada menu klik kanan
- Tips Menyembunyikan Partisi
- Fungsi dari Adobe AIR
- Menghilangkan Genuine Windows XP (WGA)
- Game Internet Buktikan Wanita Lebih Pintar
- Hacker Acak-Acak Papan Iklan dengan Gambar Porno
- Virus Komputer Paling Rumit Di Dunia
- Download Game Android Gratis 2013
- Surat Cinta Seorang Programmer
- Turbo Pascal 7.0 for Window
GENERASI KELIMA. Diberdayakan oleh Blogger.

1 komentar:
You might be intrest in this app : buttonbass
Posting Komentar